Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGGAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PA.Bgi Hajiria H. Dj. Diasamo binti H. Djanab Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PA.Bgi
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hajiria H. Dj. Diasamo binti H. Djanab
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Adik kandung Pemohon yang bernama Sahia Hi. Dj. Diasamo binti Hi. Dj. Diasamo telah meninggal dunia pada tanggal 07 bulan Januari tahun 2026;
3. Menetapkan ahli waris yang sah menurut hukum dari (Alm) adik kandung Pemohon yang bernama Sahia Hi. Dj. Diasamo binti Hi. Dj. Diasamo sebagai berikut:
- Subaeria binti Hi. Dj. Diasamo, Perempuan, lahir di Kaukes, tanggal 6 Desember 1970 usia 55 tahun;
- Adjudin Hi. Djahab Diasamo bin Hi. Dj. Diasamo, Laki-laki, lahir di Kaukes, 8 Maret 1974 usia 52 tahun;
- Suhaeria Diasamo binti Hi. Dj. Diasamo, Perempuan, lahir di Toropot, 21 Februari 1976 usia 50 tahun;
- Ratno Hj. Dj. Diasamo binti Hi. Dj. Diasamo, Perempuan, lahir di Toropot 17 Mei 1979 usia 46 tahun;
- Jauriah binti Hi. Dj. Diasamo, Perempuan, lahir di Kaukes, 2 Mei 1982 usia 43 tahun;
- Hajiria H. Dj. Diasamo binti Hi. Dj. Diasamo, Perempuan, lahir di Kaukes, tanggal 9 Agustus 1987 usia 38 tahun;
 
4. Menetapkan Pemohon dan saudara-saudara Pemohon sebagai kuasa dari ahli waris untuk Pengurusan pencairan uang TASPEN dan uang DUKA di PT Taspen yang berada di Palu, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah ;
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak