INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
46/Pdt.P/2025/PA.Bgi | Hj. Ati Lakaiya binti Lakaiya | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Okt. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 46/Pdt.P/2025/PA.Bgi | ||||
Tanggal Surat | Senin, 29 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan saumi Pemohon yang bernama Najaruddin Lamena bin La Diamu meninggal dunia pada tanggal 14 Agustus 2024 sesuai dengan kata Kematian nomor: 7211-KM-03123024-0003; tertanggal 04 Desember 2024;
3. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama;
- Tazkiah H Udin Lamena binti Najaruddin Lamena lahir di Banggai 13 Maret 2010, usia 15 tahun;
4. Menetapkan Pemohon sebagai wali atau mewakili anak Pemohon yang bernama:
- Tazkiah H Udin Lamena binti Najaruddin Lamena lahir di Banggai 13 Maret 2010, usia 15 tahun;
Untuk keperluan:
- Bertindak mewakili anak tersebut untuk melakukan tindakan jual beli serifikat tanah dengan Luas 132 M2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) dengan SHM nomor: 19.12.000002704.0;
- Atau segala tindakan hukum yang menguntungkan kedua anak tersebut sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku;
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |