Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGGAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PA.Bgi Poni Ramli binti Ramli Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PA.Bgi
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Poni Ramli binti Ramli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan Suami Pemohon yang bernama Mukrim M bin Main yang meninggal dunia pada tanggal 06 Juli 2017 sesuai dengan kata Kematian nomor: 7207-KM-07072017-0001 tertanggal 07 Juli 2017; 
3. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon dan (Alm) suami Pemohon yang bernama;
- Vera M. Suludani binti Mukrim M lahir di Luwuk tanggal 06 Oktober 2009, usia 16 tahun;
4. Menetapkan Pemohon sebagai wali atau mewakili anak Pemohon yang bernama:
- Vera M. Suludani binti Mukrim M lahir di Luwuk tanggal 06 Oktober 2009, usia 16 tahun;
Untuk keperluan:
- Bertindak mewakili anak tersebut untuk melakukan tindakan Jual beli serifikat tanah dan Bangunan  dengan SHM NIB: 19.09.000003677.0 dengan luas 120 M2 (seratus dua puluh meter persegi) yang terletak di Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangai Kepulauan;
- Atau segala tindakan hukum yang menguntungkan anak tersebut sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku;
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak